Penyu merupakan
hewan penjelajah samudera dimana sebagian besar hidupnya di laut tropis dan
subtropis, terutama di kawasan Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Penyu
betina hanya sesekali naik ke pantai untuk bertelur. Dari 7 penyu yang dikenal
di dunia, 6 penyu tercatat pernah singgah dan bertelur di beberapa garis pantai
di Nusantara. Enam penyu yang hidup di Indonesia adalah: penyu hijau (Chelonia
mydas), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressa),
penyu sisik (Eretmochelys imbricata/Hawksbill Turtle), penyu abu-abu (Olive
ridley turtle), penyu merah atau penyu tempayan (Caretta caretta). Sementara
satu penyu lainnya, Leupidocalis caspri, hanya hidup di antara Laut Meksiko dan
Lusiana, Amerika Serikat.
Penyu adalah hewan yang banyak di temukan bertelur
di beberapa pesisir pantai di Indonesia sejak dahulu. Ini menegaskan
perairan Nusantara menjadi jalur migrasi penting bagi populasi penyu di muka
Bumi. Tetapi sayangnya, dari tiap seratus telur yang diproduksi oleh seekor penyu,
hanya terdapat 3% yang dapat berhasil menetas dengan baik dan sampai di laut
dengan selamat, dan bahkan hanya beberapa diantaranya yang dapat menetaskan
kembali telurnya setelah beberapa puluh tahun. Ditambah dengan adanya kebiasaan
mengkonsumi telur penyu oleh masyarakat, menjadikan kepunahan dari penyu
menjadi semakin terancam menuju kepunahan.

Upaya konservasi yang dilakukan oleh Indonesia
masih belum optimal, karena banyak
sekali faktor yang disebabkan oleh masyarakat Indonesia yaitu, adanya
tradisi adat seperti dalam upacara adat, yang mana mengharuskan penggunaan
penyu sebagai bahan utama perayaan atau pelaksanaan upacaranya. Hal ini dapat
dilihat, dimana berdasarkan penelitian dari WWF, di Bali pernah sempat terjadi
pembantain besar-besaran terhadap penyu untuk dikonsumsi di dalam upacara adat.
Selain itu juga, masyarakat Ayau Papua juga memiliki tradisi untuk memakan
penyu dalam rangka menyelenggarakan suatu pesta. Selain itu, mata pencaharian
utama sebagian masyarakat pesisir pantai yang menjual telur penyu dan berbagai
pernak-pernik yang berasal dari penyu. Parahnya lagi, banyak masyarakat yang
telah menggantungkan hidupnya pada mata pencaharian tersebut. Faktor yang
ketiga yaitu, banyaknya tempat konservasi hewan yang berubah menjadi tempat
wisata yang telah banyak melakukan perubahan seperti pembangunan cottage (rumah wisata di pinggir pantai)
yang menyebabkan berkurangnya lahan penyu untuk mendarat dan bertelur di
pantai. Selain itu, perlu diketahui bahwa penyu membutuhkan wilayah pantai yang
sepi termasuk tidak adanya penyinaran atau cahaya lampu, serta tidak ada
aktivitas pergerakan yang dapat mengganggunya saat bertelur. Penyu betina
diketahui sangat peka terhadap cahaya. Gangguan sedikit saja dapat membuatnya
membatalkan membuat sarang dan bertelur di pantai.
Maka dari itu,
dibutuhkan upaya konservasi yang serius dari pemerintah Indonesia dan seluruh
warga Negara Indonesia dalam menyelamatkan hewat reptil satu ini. Menurut saya,
ada beberapa upaya dalam menyelamatkan penyu, yaitu diantaranya:
1.
Pembinaan
habitat dan tempat yang menjadi konservasi penyu.
Laut merupakan habitat asli penyu, meskipun penyu hidup di air dan
di darat, tetapi laut merupakan habitat asli penyu, tempat untuk mencari makan,
dan tempat untuk melakukan perkawinan. Sudah sepantasnya kita menjaga
kebersihan laut, karena itu akan berdampak pada kelangsungan hidup semua makhluk
laut. Menghindari pembuangan limbah cair maupun padat ke dalam laut serta menghukum
siapa saja yang membuang limbah tersebut ke dalam laut. Sedangkan tempat yang
menjadi konservasi, seharusnya tidak dijadikan sebagai tempat wisata pula,
karena otomatis akan semakin mempersempit wilayah konservasi hewan tersebut
terlebih jika dibangun banyak tempat yang mengurangi lahan penyu dalam membuat
sarang untuk bertelur.
2.
Memberikan
lapangan pekerjaan bagi masyarakat pesisir pantai
Jika pemerintah lebih memperhatikan kondisi rakyat, dan memberikan
lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat, pastilah masyarakat tidak akan
menjual telur penyu dan segala macam pernak-pernik serta makanan yang
berhubungan dengan penyu. Atau paling tidak, Menteri Kelautan dan Perikanan
Indonesia mendirikan sebuah lembaga yang akan membantu konservasi penyu dan memberikan
penyuluhan betapa pentingnya menjaga penyu yang terancam punah.
3.
Mendirikan
LSM atau Organisasi Penyelamatan Hewan
Menurut saya, cara ini cukup efektif dalam upaya penyelamatan
penyu, karena jika semakin banyak orang yang ikut berpartisipasi dalam
organisasi penyelamatan hewan, akan makin banyak orang yang peduli terhadap
ancaman status kepunahan hewan, terlebih jika diadakan aksi nyata oleh
organisasi tersebut, serta organisasi tersebut didukung oleh berbagai pihak
dalam negeri dan luar negeri, akan semakin banyak orang yang akan membantu
dalam penyelamatan hewan. Organisasi ini tidak hanya diisi oleh orang dewasa,
tetapi jika didirikan oleh para remaja, justru akan lebih hebat lagi karena
membuktikan bahwa banyak remaja yang peduli terhadap ancaman kepunahan penyu.
4.
Memberlakukan
Undang-Undang terhadap Eksploitasi Penyu
Memang benar, Undang-Undang tidak terlalu berperan penting dalam
upaya penyelamatan hewan, tetapi bagaimanapun peraturan tetap harus ditegakkan
demi keberlangsungan hewan penyu. Menurut saya, Undang-Undang yang berlaku di
Indonesia sudah cukup baik, tetapi hanya kurang dalam penerapan dan aksi nyata
dari Undang-Undang tersebut. Seharusnya para pihak yang terkait dalam proses hukum
mempertegas hukuman dan melakukan aksi nyata dari UU tersebut, dengan menangkap
semua pihak yang mengeksploitasi penyu. Seharusnya UU menjadi acuan dari hukum
yang tegas, bukan hanya menjadi segelintir kalimat yang diacuhkan dan
dilanggar. Ironisnya, banyak masyarakat Indonesia yang menganggap remeh hukum
Indonesia. Seharusnya Indonesia perlu berbenah dalam kasus hukum sehingga hukum
di Indonesia menjadi nyata.
Berpartisipasilah dengan cara
sesederhana apapun untuk melindungi hewan yang cantik dan anggun ini.
Referensi:
http://www.indonesia.travel/id/destination/430/kepulauan-derawan/article/150/penyu-hijau-penjelajah-samudera-yang-terancam-punah-di-kepulauan-derawan
http://green.kompasiana.com/iklim/2013/08/13/konservasi-penyu-di-indonesia-580637.html
Elsi Novitasari
XI IPA 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar